Sehubungan masih dikembangkannya aplikasi “sippl.unp.ac.id“, untuk itu pengentrian data sekolah dan data pamong dapat dilakukan di link berikut dan format isian data pamong dapat dilihat pada lampiran :
- Pengentrian Data Pamong (data pamong ini di isikan oleh setiap mahasiswa PLK)
- Pengentrian Data Sekolah (data sekolah di isikan oleh perwakilan mahasiswa PLK disekolah/ketua kelompok)
Lampiran :
aturan :
- Pengupload-an dan pengentrian data pamong dilakukan paling lambat tanggal 28 September 2020
- Berkas fisik blangko isian, lampiran foto copy no buku rekening dan NPWP pamong dikirimkan ke LP3M UNP ( Gedung Rektorat Lama Lt.2 Kampus Utama Universitas Negeri Padang.
Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang, Sumatera Barat, 25171.) - Untuk buku penilaian dan pedoman dapat di download pada lampiran dibawah :
- INSTRUMEN PENILAIAN SEKOLAH UMUM
- INSTRUMEN PENILAIAN KHUSUS INKLUSI
- INSTRUMEN PENILAIAN KHUSUS SLB
- Buku Panduan PLK LP3M UNP
- SOP PLK LP3M UNP
Demikian informasi ini kami sampaikan, terima kasih.
“ Bagi siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya ke surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya (memayungkan sayapnya) kepada penuntut ilmu karena senang (rela) dengan yang ia tuntut.” (HR. lbn Majah)