Visi dan Misi
UNP melalui Pusat Layanan BK-LP3S menyediakan layanan kesehatan mental dan counseling untuk mahasiswa, staf dan masyarakat luas. Pusat Layanan BK berfungsi memberikan pelayanan secara perorangan maupun kelompok.
Secara umum tujuan pelayanan Pusat Layanan BK-LP3S adalah agar individu yang dilayani dapat:
- Memperoleh
pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungannya yang
memungkinkan orang tersebut dapat membuat keputusan secara tepat dan
bijaksana.
Menyusun dan mengembangkan program akademik dan/atau program-program lain sesuai dengan aspirasi dan kemampuan diri, ketentuan yang berlaku dan kondisi lingkungan yang ada. - Mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensi dan kondisi lingkungannya.
Mengenal dan mengembangkan keterampilan pribadi yang berguna dalam kehidupan di lingkungannya. - Memecahkan dan mengatasi masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier serta masalah-masalah lainnya.
- Mengatasi KES-T (kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu) dan terwujudnya KES (kehidupan efektif sehari-hari).
Secara khusus tujuan di atas menjadi tujuan UPBK sebagaimana dikemukakan dalam Panduan Kegiatan Kemahasiswaan UNP (2013;71) yaitu:
- Memahami diri sendiri dan lingkungannya sehingga dapat mengambil keputusan secara bijaksana.
- Menyusun dan mengembangkan program akademik dan atau program-ptogram lainnya sesuai dengan aspirasi, bakat, minat, dan kemampuan diri, ketentuan yang berlaku serta kondisi lingkungan yang ada.
- Mengembangkan diri secara optimal.
- Mengembangkan keterampilan yang berguna dalam kehidupan dan lingkungan.
- Mengatasi dan memecahkan masalah pribadi, sosial, emosional, akademik, keluarga dan masalah-masalah lainnya.